Kurangi Polusi Udara Jakarta, Anies Akan Larang Penggunaan Generator BBM

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2019 15:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya akan melarang penggunaan generator bertenaga bahan bakar minyak (BBM) di setiap kegiatan di Ibu Kota. Hal itu sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi polusi udara.

"Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Anies Hargai Gugatan Warga atas Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Ia menerangkan, pemakaian generator BBM untuk menunjang sebuah kegiatan merupakan cara kuno. Sebab, kini Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah mempunyai penggantinya, yaitu berupa baterai yang penggunaannya ramah lingkungan.

"PLN sudah memiliki baterai itu. Jadi, tinggal gunakan PLN," ujar Anies.

Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI juga akan menerapkan peraturan yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor di Jakarta harus lulus uji emisi mulai 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya