"Bila tidak lulus uji emisi, maka akan ada disinsentif berupa pajak dan yang kedua parkir yang akan lebih mahal," ungkap Anies.
Baca juga: BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Kemarau Ekstrem!
Menurut dia, cara itu akan efektif bila setiap bengkel yang ada di Jakarta memiliki alat uji emisi kendaraan. Sehingga, nantinya seluruh bengkel diharuskan membeli alat penguji emisi tersebut.
(Salman Mardira)