Penjambret yang Curi HP Dua Bocah di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 05 Juli 2019 14:46 WIB
Foto: Istimewa
Share :

‎Keduanya merupakan residivis dengan kasus pencurian disertai pemberatan. Mereka pernah menjalani hukuman penjara dan bebas pada 2015.

"Barang bukti dan kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ujungberung untuk kepentingan penyidikan," ujar Rifai.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya