JAKARTA - Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agar Habib Rizieq Shihab diberi kesempatan untuk pulang ke Indonesia, jika memang 'narasi rekonsiliasi politik mau digunakan'.
Pendapat itu diutarakannya di akun Twitter @Dahnilanzar, Kamis 4 Juli 2019. Cuitan itu pun mengundang ribuan komentar, ada yang setuju dan ada yang tidak.
Dahnil masih dalam statusnya menambahkan bahwa saran pemulangan Habib Rizieq jika ingin terjadi rekonsiliasi politik adalah bentuk menghentikan 'kriminalisasi'.
"Semuanya saling memaafkan. Kita bangun toleransi yg otentik, stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll," tulisnya, seperti dikutip Okezone, Jumat (5/7/2019).
Ini pandangan pribadi saya, bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yg paling tepat beri kesempatan kpd HABIB RIZIQ kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi,semuanya saling memaafkan.Kita bangun toleransi yg otentik,stop narasi2 stigmatisasi radikalis dll.
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) 4 Juli 2019
Seorang pengguna Twitter, @Irawan_Kusnadi1 menuliskan komentar bahwa Habib Rizieq jadi tersangka karena diduga melanggar hukum, maka jika dugaan tersebut keliru, maka sebaiknya Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
Dia menjadi tersangka karena disangka melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau merasa sangkaan tersebut keliru, silakan datang kemari. Yang pergi kan dia, bukan disuruh pergi ke arab
— Irawan (@Irawan_Kusnadi1) 4 Juli 2019
Dahnil lantas membalas komentara tersebut, "Ini statement awam dan naif, bermodal benci miskin informasi," tulisnya.
Kebanyakan Warganet lainnya juga menanyakan kepada Dahnil apakah selama ini Habib Rizieq dilarang kembali ke Indonesia? Hingga kini belum ada jawaban dari Dahnil.
"Beri kesempatan kpd Habib Rizieq pulang..? Pertanyaan yg wajib anda @Dahnilanzar jawab dgn jujur sesuai.sgn cuitan anda ini secara pribadi . Siapa yg melarang Habib Rizieq pulang.? Silahkan anda jawab dgn jujur biar seluruh masyarakat Indonesia mengetahuinya," tulis @IrHMFaqih.
(Qur'anul Hidayat)