Sebagai informasi, langkah itu diambil hingga mereka benar-benar mendapatkan kepastian berlindung dari Komisioner Tinggi PBB yang berwenang mengurusi pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Baca Juga : Para Pencari Suaka asal Afghanistan Tidur di Trotoar Jalan Kebon Sirih
"Karena kantor UNHCR di dekat sini, kami pindah ke sini, karena tinggal di tempat lama (Kalideres) sudah tidak boleh," kata salah seorang pencari suaka, Rahman Akhlaqi (18), di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.
Dia bersama pencari suaka lainnya berharap UNHCR dapat memberi jaminan perlindungan untuk bisa mengakhiri hidup di trotoar jalanan seperti yang dialaminya sekarang.
(Erha Aprili Ramadhoni)