Manurung mengatakan, keempat orang itu telah terbukti melakukan pemerasan terhadap para sopir yang melintasi wilayah tersebut. Pungli ini sudah cukup lama, tetapi para sopir tidak mau melaporkanya, dan untuk ke depan akan menjadi perhatian dan tugas dari aparat keamanan.
"Setelah mengamankan keempat pelaku pungli itu kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk diposes lebih lanjut," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam namun tidak ditemukan perbuatan asusila maupun kriminalitas lainnya.
"Kita tadi sempat menertibkan warung remang-remang di kawasan Jalan Baru, dan didapati beberapa orang wanita yang menjajakan diri yang kemudian ikut diamankan polisi untuk didata dan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi ke depan," pungkasnya.
(Awaludin)