Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.
BPPTKG mengimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca Juga : Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 850 Meter