KPK Panggil Adik Gamawan Fauzi Terkait Korupsi Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 08 Juli 2019 10:58 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap adik mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, Senin (8/7/2019).

Azmin Aulia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Gajendra Adhi Sakti. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP untuk tersangka Markus Nari (MN).

"Yang bersangkutan akan diperiksa ‎sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Azmin Aulia dipanggil ulang pada hari ini setelah sebelumnya absen alias tida‎k hadir pada panggilan pemeriksaan pada Senin, 1 Juli 2019. Selain Azmin, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Asisten Manager Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

KPK sendiri sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah ini. KPK sudah mengantongi nama tersangka baru dalam perkara ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya