JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian tak ingin berkomentar apapun terkait masa tugas tim gabungan investigasi kasus Novel Baswedan yang telah berakhir.
Untuk diketahui, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019 memastikan bahwa surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.
Tito hanya meminta wartawan untuk menanyakan hasil investigasi tim gabungan kasus Novel Baswedan kepada Kadiv Humas Irjen Pol M. Iqbal.
Baca Juga: KPK Belum Terima Laporan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan
"Tanya Pak Kadiv," ujar Tito sambil berlalu di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga irit bicara soal tim gabungan investigasi kasus penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Moeldoko juga belum dapat memastikan apakah pemerintah akan membentuk tim yang baru atau membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang telah banyak didesak oleh publik.