Nah dari adanya FGD yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam, menurut Nonot Harsono urgensi terhadap kebutuhan jaringan khusus, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dalam forum tersebut terlihat bagaimana lembaga-lembaga negara juga sangat memerlukan.
Sebut saja TNI, yang sudah jelas memerlukan jaringan komunikasi dari pusat sampai ke tingkat koramil. Lembaga-lembaga lain juga sangat memerlukan,misalnya Istana Presiden dengan kementerian, gubernur, wali kota dan sebagainya.
Indonesia, lanjut Nonot, saat ini punya potensi untuk mengembangkan jaringan telekomunikasi sendiri, karena telah memiliki industri yang mampu menyediakan layanan telekomunikasi maupun infrastrukturnya secara mandiri.
"Dengan sinergi antara BUMN dengan pihak swasta dalam negeri yang menyediakan jaringan, device dan software yang memiliki tingkat keamanan tinggi, maka dapat digunakan oleh pemerintah ataupun lembaga negara lainnya. Keterlibatan perusahaan dalam negeri baik BUMN maupun swasta yang memiliki kemampuan untuk merekayasa industri mutlak diperlukan untuk menjamin keamanan jaringan," urainya.
Nonot menjelaskan, dengan adanya perusahaan baik BUMN maupun Swasta yang memiliki kemampuan merancang dan mengembangkan serta memiliki teknologi untuk membangun system komunikasi jaringan aman dan mandiri. Bahkan mampu membuat protocol dan system enkripsi buatan sendiri (dalam negeri ).
"Sangat dibutuhkan oleh pemerintah, untuk mewujudkan jaringan telekomunikasi khusus. Sehingga Indonesia, ke depannya mampu mengantisipasi serangan siber yang terus meluas dan berdampak kepada bidang bidang politik, pertahanan, ekonomi, sosial-budaya dan keamanan nasional," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)