Politikus Gerindra Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 10:31 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Fadhlullah masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Politikus Gerindra tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret koleganya di Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso. Pengusutan gratifikasi Bowo Pangarso didalami penyidik lewat pemeriksaan saksi untuk penyidikan Indung (IND).

Baca Juga: Usut Suap Distribusi Pupuk, KPK Panggil Politikus Demokrat Muhammad Nasir 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Selain Fadhlullah, penyidik juga memanggil empat saksi lain yakni Bupati Kepulauan Merati, H. Irwan dan tiga dari unsur swasta bernama Serly Virgiola, Harmawan, dan Dipa Malik. Keterangan keempat saksi tersebut juga untuk melengkapi berkas penyidikan Indung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya