Kadiv Humas Polri Santai Tanggapi Laporan Kivlan Zen ke Propam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Juli 2019 11:10 WIB
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen M Iqbal (foto: Okezone)
Share :

Sekadar diketahui, Kivlan Zen disebut-sebut menerima uang Rp150 juta dari Politikus PPP Habil Marati. Kemudian, setelah diterima uang itu langsung diserahkan kepada tersangka kasus pembunuhan empat tokoh, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan (HK) untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.

Senjata itu disinyalir akan digunakan untuk melancarkan aksi pembuhan terhadap empat tokoh nasional tersebut. Namun, hal itu dibantah oleh pihak Kivlan Zen dan Habil.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Keberatan Sidang Praperadilan Ditunda hingga 22 Juli 2019


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya