JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menerima berkas perkara tahap I dari penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan tokoh nasional dengan tersangka Kivlan Zen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri menjelaskan, pihaknya menerima empat berkas tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Penyerahan berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya sebanyak 4 berkas," kata Mukri kepada Okezone, Jakarta, Selasa (9/7/2019).