JAKARTA - Tim gabungan investigasi kasus dugaan penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sempat melakukan pemeriksaan terhadap Jenderal Polisi bintang tiga aktif dalam proses invetigasi dan penyelidikannya.
Anggota tim gabungan, Hermawan Sulistyo menyatakan pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses invetigasi yang berjalan selama enam bulan.
“Saya ketua tim investigasi kerusuhan Mei 1998, pada waktu itu memeriksa 15 jenderal. Pada kasus ini juga ada jenderal bintang tiga yang diperiksa,” kata Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Baca juga: Polri: Ada Temuan Menarik pada Kasus Novel Baswedan