JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan gratifikasi politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP). Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan saksi dalam beberapa hari belakangan ini.
Pengusutan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso ditelisik lewat penyidikan karyawan PT Inersia Indung (IND). Indung juga merupakan orang kepercayaan Sidik Pangarso. Untuk mengusut gratifikasi Bowo, KPK memanggil sejumlah saksi pada hari ini.
Baca Juga: Politikus Gerindra Dipanggil KPK Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
Sejumlah saksi tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Djakarta Lloyd, Suyoto; Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Direktorat Dana Perimbangan , M Nafi; Kepala Sub Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Wawan Kurniawan; serta Noviarina Purnami.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).