Diperiksa KPK, Eks Menteri BUMN Dicecar soal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 12:56 WIB
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Perjalanan Syafruddin Temenggung di Kasus BLBI hingga Lolos dari Bui 

Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Tumenggung. Sjamsul dan istrinya diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.

Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya