Muhammadiyah Nilai Fenomena Parpol Minta Jatah Menteri Dampak dari Sistem Presidential Threshold

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 19:21 WIB
Jokowi-KH Maruf Amin (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas menilai, partai pengusung Jokowi-Ma'ruf yang secara terang-terangan meminta jabatan menteri karena dampak adanya sistem presidential threshold atau ambang batas pencalonan Pilpres yang harus memiliki 20 persen total kursi di parlemen.

"Ya sejak awal sudah tersandera, enggak bisa enggak. Kalau enggak, ganti sistemnya, makanya ke depan sistem presidential threshold itu harus dihapus. Sistem 20 persen tuh harus dihapus biar masing-masing partai bisa maju, mengajukan calon presidennya sendiri," kata Yunahar kepada Okezone, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Pengamat: Ada Parpol Mengeong dan Menggongong Minta Kursi Menteri ke Jokowi

 

Menurut dia, semakin banyak calon yang maju dalam Pilpres akan berdampak positif kepada Presiden terpilih. Pasalnya, koalisi setiap calon yang akan maju di Pilpres tak akan gendut seperti sekarang.

"Mau 5 calon, 10 calon, silakan. Nah nanti kalau begitu, ada partai yang calonnya menang, dia bisa mandiri. Sekarang keroyokan, menang, tidak bisa, setelah menang, ini hak presiden, enggak bisa. Itu sudah risiko sistem yang kita anut. Kalau tidak mau gitu ya ubah sistemnya," paparnya.

Yunahar menjelaskan, Muhammadiyah mendorong agar adanya perubahan sistem presidential dengan tidak menggunakan ambang batas dalam pencalonan Pilpres pada 2024.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya