Muhammadiyah Nilai Fenomena Parpol Minta Jatah Menteri Dampak dari Sistem Presidential Threshold

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 19:21 WIB
Jokowi-KH Maruf Amin (foto: Okezone)
Share :

"Biarkan masing-masing partai mencalonkan presiden sendiri-sendiri, enggak usah dibatasi 20 persen, 15 persen. Kalau mereka masuk ke parlemen, sekarang parlemen threshold kan 4 persen," ujar dia.

"Yang masuk parlemen, berapa pun, mereka mengajukan calon presiden, silakan, biar masyarakat yang menilai. Semakin banyak calonnya, semakin bagus untuk kaderisasi," tambah Yunahar.

Baca Juga: Ramai-Ramai Parpol Minta Jatah Menteri, PDIP: Enggak Apa-Apa, tapi yang Tentukan Kan Jokowi


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya