JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi Laksamana Sukardi untuk mengetahui proses penerbitan SKL BLBI terhadap pemegang saham pengendali BDNI, Sjamsul Nursalim.
"Untuk saksi Laksamana Sukardi, Penyidik mendalami apa yang ia ketahui dalam posisi di KKSK terkait dengan proses menuju penerbitan SKL terhadap Sjamsul Nursalim," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Ketua DPR Hormati Putusan MA Bebaskan Terdakwa Korupsi BLBI Syafruddin Temenggung