Gaji Kurang, Kuli Bangunan Nyambi Edarkan Ganja

Antara, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 22:30 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

"Jadi dia mengambil barang di suatu tempat kemudian mau dikirimkan lagi. Hasil pemeriksaan dan pengembangan kita dapat dua nama lagi yang saat ini berstatus DPO. Inisialnya K dan HH," kata Sufyan.

Sementara itu, ID mengaku hanya mendapat perintah untuk mengirim ganja tersebut. Dia mengatakan mendapat upah Rp100 ribu untuk setiap kilogramnya yang berhasil diantar ke tujuan.

"Saya cuma nganter saja. Nganter-nya kemana belum tahu karena nanti ada yang telepon," kata ID yang berusia 34 tahun tersebut.

Dengan digagalkannya peredaran ganja tersebut, BNNP Jabar mengklaim telah menyelamatkan kurang lebih 1.014.000 warga Jawa Barat dari bahayanya pernyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya