JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menganggap permintaan kubu Prabowo Subianto agar presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memulangkan Habib Rizieq sebagai syarat rekonsiliasi adalah terlalu berlebihan
Menurut Ray, rekonsiliasi Prabowo-Sandi tak pantas ditukar dengan proses hukum.
“Jujur saya kecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum," ujar Ray dalam diskusi Formappi, Jakarta, Rabu (11/7/2019).
Ray menegasakan, proses hukum tak bisa dibarter dengan kepentingan politik. Dia meminta Polri tak menghentikan proses hukum hanya karena kepentingan politik.
Baca juga: Terkait Habib Rizieq, TKN: Jika Merasa Tak Bersalah, Hadapi dengan Pulang ke Tanah Air