JAKARTA - Anak dari terdakwa Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan sedikit lega setelah vonis yang dijatuhkan hakim lebih rendah dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya saya bersyukur sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun dan hakim memvonis 2 tahun. Satu hal yang saya syukuri," kata Atiqah usai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Namun, Atiqah mengaku kecewa lantaran majelis hakim melihat kebohonganya berpotensi menimbulkan keonaran. Padahal menurut pandangannya apa yang disampaikan sang ibunda seharusnya tak masuk dalam keonaran.
"Tapi yang saya yakini adalah selama ini saya berdiskusi dengan para ahli hukum tentang apa makna keonaran itu. Dimana sebenarnya tidak terpenuhi di sini, tapi muncul tadi terjadinya benih-benih keonaran. Saya jadi, 'loh apalagi ini'," ucapnya.
Baca Juga: Ini Pernyataan Ratna Sarumpaet Setelah Divonis 2 Tahun Penjara