Divonis 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Ajukan Banding

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2019 22:36 WIB
Divonis 5 Tahun Penjara, Bonaran Situmeang Ajukan Banding (foto: Wahyudi/Okezone)
Share :

Baca Juga: Usut Kasus Korupsi, Polisi Sita Rp6,9 Miliar dari 21 Rekening Desa di Bengkayang 

Mantan pengacara top yang sempat mendampingi tersangka kasus suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggodo Widjojo itu, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang tergolong tindak pidana pencucian uang.

Kasus tersebut terjadi saat Bonaran masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. Kasus itu terkait pula dengan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Tapteng.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya