JAKARTA - Musim haji tahun 2019 atau 1440 Hijriah sudah dimulai. Jamah haji asal Indonesia berangsur-angsur mulai diterbangkan ke Tanah Suci. Salah satu persoalan yang jadi sorotan adalah perihal terlaksananya rukun haji selama proses peribadatan berlangsung.
Dalam ibadah haji terdapat enam rukun haji yang mesti dilakukan sesuai urutannya. Mulai dari ihram, wukuf, tawaf ifadah, sa'i, tahallul dan tertib. Apabila salah satu rukun tidak terlaksana, maka hajinya tidak sah. Untuk itu calon jamaah haji (CJH) harus memahami betul rukun haji ini.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhajirin Yanis, mengatakan pihaknya terus melakukan bimbingan kepada jamaah supaya dapat memahami rukun dan wajib haji dengan baik. Jamaah juga sudah melaksanakan manasik haji, yakni peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya.
"Saya kira syarat rukun haji jamaah tahu semua. Kemudian dia sudah dibimbing selama manasik. Jadi jamaah juga didampingi oleh pembimbing ibadahnya masing-masing," kata Muhajirin saat berbincang dengan Okezone, beberapa waktu lalu.