TANGERANG SELATAN - Pemecatan terhadap Rumini (44), guru honorer yang berupaya membongkar praktik Pungutan liar (Pungli) di sekolah mendapat perhatian serius berbagai pihak. Kini kasusnya bak bola salju, menggelinding deras mengungkap siapa saja oknum yang 'bermain' dengan anggaran pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Setelah pemecatan itu ramai dikritik kalangan aktivis, pegiat pendidikan, LSM, dan DPRD. Maka kini giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel yang memberikan sinyal, akan menelisik dugaan praktik Pungli maupun korupsi sebagaimana dibongkar oleh Rumini.
Baca Juga: Guru Rumini Dipecat saat Bongkar Pungli, Cermin Kusam Pendidikan di Tangsel
"Kami akan mengawasi segala penyimpangan yang ada di Pemkot Tangsel. Jika ditemukan adanya dugaan korupsi pada bidang atau sektor apapun, maka akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama inspektorat," kata Setyo Adi Wicaksono, Kepala Seksie Intelijen Kejari Tangsel kepada Okezone, Jumat (12/7/2019).
Dia menambahkan, pengawasan terhadap penyerapan semua anggaran Pemerintah Kota Tangsel itu merupakan inisiatif Kejari yang merupakan salah satu badan penegak hukum. Oleh karenanya, tudingan pungli yang disampaikan Rumini harus ditelusuri sejauh mana kebenarannya.
"Iya kita berperan aktif, momonitoring, karena kan sifatnya kami juga bidang intelijen, mengawasi semuanya dari berbagai sektor," imbuhnya.
Jika benar ada pungli di sekolah-sekolah negeri di kawasan Tangsel, maka hal itu dapat berimplikasi hukum. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal memprioritaskan pendidikan berkualitas dalam fokus utama pemerintahannya.
"Bahwa jangan sampai juga ada kebocoran-kebocoran terkait anggaran di Pemkot Tangsel, khususnya pada bidang pendidikan, karena bidang pendidikan ini adalah yang paling diutamakan oleh Pak Presiden Jokowi," ucapnya.