Sejuah ini Pansel KPK baru merampungkan tahapan administrasi. Total ada 192 peserta yang lolos tahap administrasi pertama sebagai capim KPK.
Herman mengatakan, sampai saat ini DPR belum menerima nama-nama yang lolos seleksi pansel. Dia berharap pansel segera mengirim nama-nama calon ke komisi III.
Karena itu, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan pansel capim KPK belum menyelesaikan tahapan dan memeberikan laporan, maka DPR bisa saja memanggilnya. "Kami akan panggil Pansel jika kami merasa perlu," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)