JAKARTA - Tim gabungan pakar kasus dugaan penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan mengumumkan hasil investigasi pada Rabu 17 Juli 2019. Tim tersebut tidak akan mengumumkan tersangka dalam perkara itu.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo tim itu akan mengumumkan hasil investigasi selama 6 bulan dan akan dijadikan rekomendasi untuk Polri melanjutkan proses penyidikan. Lalu apa yang akan diumumkan oleh tim tersebut.
"Fakta yang ditemukan di lapangan. Fakta hasil pemeriksaan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Baca Juga: Tim Gabungan Pakar Kasus Novel Baswedan Tidak Umumkan Tersangka