Kasus Guru Rumini, Polisi Bakal Periksa Pengurus SDN Pondok Pucung 02 dan Disdikbud Tangsel

Hambali, Jurnalis
Senin 15 Juli 2019 14:32 WIB
Guru Rumini saat Melaporkan Dugaan Pungli Sekolah di Mapolres Tangsel (foto: Hambali/Okezone)
Share :

TANGERANG SELATAN - Pihak penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah memeriksa bukti- bukti serta keterangan dari Rumini (44), guru honorer yang melaporkan soal dugaan adanya praktik Pungutan liar (Pungli) di SDN Pondok Pucung 02.

Rumini dan salah seorang saksi lainnya telah merampungkan pemeriksaan di Mapolres Tangsel pada Jumat 12 Juli 2019, malam. Dia nampak didampingi pula oleh petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Kejaksaan Selisik Tudingan Guru Rumini soal Pungli di Sekolah Negeri Tangsel


Setelah pemeriksaan itu, polisi memastikan akan memanggil pihak lainnya yang terkait dengan pelaporan Pungli oleh guru Rumini. Termasuk, dari pihak pengurus SDN Pondok Pucung 02 maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya