STOCKHOLM - Seorang pastur Gereja Swedia telah dipecat karena pernyataan ganjil yang sama sekali tidak seusai dengan jabatannya di dalam gereja. Pastur itu antara lain "mengekspresikan dirinya, secara langsung dan tidak langsung, dengan cara-cara anti-Semit dan Islamofobia" dan "membuat pernyataan teologis yang sangat bermasalah".
Surat kabar Gereja Kyrkans Tidning melaporkan bahwa dewan gereja dengan mengutip pendapat para ahli, menemukan bahwa batasan kebebasan berbicara dan keimamatan telah dilampaui dan memutuskan untuk memecat pastur tersebut.
Mantan pendeta yang tidak disebutkan namanya itu diketahui sebagai anggota dari Nordic Resistance Movement yang mendorong swadaya negara Nordik, penarikan diri dari Uni Eropa, deportasi massal imigran non-kulit putih, dan telah membandingkan pemimpin Nazi, Adolf Hitler dengan Yesus Kristus.
“Alasannya (untuk pemecatan) adalah bahwa pria itu mengekspresikan dirinya sendiri dengan cara rasis dan Nazi yang merusak reputasi gereja,”kata Ketua Dewan Banding Gereja Swedia, Johan Munck, yang merupakan instansi tertinggi dalam kasus tersebut sebagaimana dilansir Sputnik, Rabu (17/7/2019).
Mantan pastur itu tidak menyangkal pernyataannya, tetapi merujuk pada kebebasan berpendapat.