Upaya Kementerian LHK dan Kemenaker Lindungi Lapisan Ozon

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 13:28 WIB
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim LHK Ruandha Agung (Foto: Sarah/Okezone)
Share :

Baca Juga: Ma'ruf Amin Bicara Islam Moderat hingga Tertolaknya Khilafah

Baca Juga: KPK Ultimatum Adik Nazaruddin Hadiri Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Bowo Sidik

Ruandha menjelaskan kalau HCFC tersebut memiliki karakteristik bahan yang mudah terbakar, bertekanan tinggi, dan beracun. Sehingga, untuk menangani itu diperlukan teknisi yang berkompeten dalam memasang dam merawat RAC.

"SKKN ini sebagai acuan dalam kompetensi teknisi dibidang RAC, mengenai praktek pemasangan hingga peralatan-peralatan RAC dengan tepat," pungkasnya.

Maka dari itu, Kemenaker akan mengirim teknisi-teknisi RAC untuk mengikuti pelatihan pada Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Kementerian LHK yang memiliki program pendidikan vokasi untuk teknisi refrigerasi dan tata udara agar dapat melindungi lapisan ozon.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya