JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membagiakn tips cara merawat dan melindungi lingkungan hidup di Indonesia.
Selain tak merusak alam dengan membuang sampah, menggunakan bahan yang sulit terurai hingga membuang limbah berbahaya sembarangan, membayar pajak juga menjadi salah satu cara paling krusial untuk merawat lingkungan.
“Tahukah Anda, salah satu manfaat penggunaan pajak kita adalah untuk perlindungan lingkungan hidup,” kata Menteri Siti.
Pesan itu disampaikan Menteri Siti dalam momentum Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli. Tanggaltersebut ditetapkan sebagai Hari Pajak melalui KEP- 313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017.
Berawal dari tanggal 14 Juli 1945 merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia pada masa awal pasca proklamasi kemerdekaan RI.
Baca Juga: Masa Transisi Covid-19, Menteri LHK Minta Wisatawan Jangan Rusak Alam saat Berwisata
“Saya mengucapkan Selamat Hari Pajak. Ayo bangkit bersama pajak dengan semangat gotong royong. Pajak kuat, Indonesia maju,” ujar Siti Nurbaya.