JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelaskan bahwa kualitas air di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal PPKL, KLHK, Sigit Reliantoro menyebutkan, rata-rata kenaikan kualitas air di Indonesia adalah 4,8% per tahun dari baseline tahun 2019.
Hal tersebut dipaparkan saat KLHK menggelar rapat koordinasi teknis (Rakornis) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) di Hotel Aruna Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/3/2020).
Sigit yang membacakan keseluruhan hasil Rakernis mengatakan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada RPJMN 2020-2024 terdiri dari 5 komponen yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Tutupan Lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut, serta Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
"Guna mempertimbangkan komponen pembentuk IKLH, maka substansi yang dibahas dalam Rakernis ini dibagi ke dalam 5 kelompok dan difokuskan pada upaya peningkatan nilai setiap indeks," ucapnya.
Mengenai indeks kualitas air, Sigit Reliantoro menyebutkan, rata-rata kenaikan 4,8% per tahun dari baseline tahun 2019, maka intervensi dilakukan dengan infrastruktur dan non-fisik.
Adapun intervensi insfrastruktur kata dia, meliputi IPAL domestik, IPAL industri kecil, biodigester, ekoriparian, percontohan penambangan emastanpa merkuri.
"Sementara intervensi non-fisik meliputi; patroli sungai, bersih-bersih sungai, penanganan penambangan rakyat, dan peningkatan kapasitas (Bintek)," ujarnya.
"Adapun melakukan penambahan tutupan vegetasi melalui empat langkah yakni penambahan ruang terbuka hijau, pemulihan lahan bekas tambang, kegiatan pembangunan ecoriparian, dan penanaman vertiver," sambungnya.