Sebelumnya, Siti Nurbaya Bakar mendapat penghargaan atas keteladanan dan peran serta dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak, dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Arfan, di rumah dinas Menteri LHK, Jakarta.
“Terima kasih atas apresiasi ini. Buat saya pajak adalah instrumen bernegara, dimana masyarakat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara dengan membayar pajak, jadi sangat penting arti kita membayar pajak,” tegas Menteri Siti Nurbaya yang berdomisili pribadi di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur dan teregister sebagai wajib pajak di Kanwil DJP setempat.
Pesan utama peringatan Hari Pajak adalah membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan NKRI. Terpilihnya Siti Nurbaya sebagai tokoh yang taat pajak diharapkan menjadi inspirasi keteladanan bagi masyarakat Indonesia.
“Atas nama Ditjen Pajak kami menyampaikan terima kasih, dan apresiasi ini kami berikan atas nama pribadi Dr. Siti Nurbaya atas keteladanan dan peran serta Ibu Menteri dalam mendorong kepatuhan dan kesadaran pajak masyarakat,” kata Arfan.
(Khafid Mardiyansyah)