Tak Terima Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet Ajukan Banding

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2019 16:56 WIB
Ratna Sarumpaet (foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Insank mengungkapkan kalau ibunda Atiqah Hasiholan tersebut hanya menyampaikan pendapat dan konferensi pers. Maka dari itu, kontroversi yang terjadi tidak masuk ke dalam kategori keonaran.

 

"Kalau demonstrasi, menyampaikan pendapat, konferensi pers dimaknai bibit keonaran, bagaimana eksistensi UUD tentang penyampaian pendapat. Bagaimana UU 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat?" ungkapnya.

"Menurut kami kontroversi kalau demonstrasi itu dinyatakan sebagai bibit keonaran, ini yang kami tidak sependapat. Makanya kami mengajukan hal ini untuk kita putuskan, ayo kita ajukan banding," tutup Insank.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya