Kemkumham, sambungnya, memiliki tugas untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh narapidana, tak terkecuali Setnov. Hal itu, antara lain dibuktikan dengan menempatkan mantan ketua DPR RI itu di ruang isolasi selama satu bulan saat di Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Suap Jual-Beli Jabatan Kemenag Diwarnai Mati Lampu
Baca Juga: Gempa Megathrust Magnitudo 8,8 Berpotensi Terjadi di Selatan Jawa
"Di tempat yang bahkan kunjungan keluarga tidak dimungkinkan, hanya pernah karena sakit atau kurang sehat kita beri ruang untuk bertemu. Tapi pada umumnya dia sendiri dan CCTV 24 jam untuk dia," kata Yassona.
Menurut Yassona, saat kembali dipindahkan di Lapas Sukamiskin, Setnov ditempatkan di ruangan semula. "Ya (ruang) seperti biasanya," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)