Baca Juga : KPK Panggil Anggota Polisi hingga Sekretaris DPD NasDem Lampung Tengah
Sebagian uang Rp95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah. Adapun, proyek yang akan digarap berasal dari dana pinjaman daerah tahun anggaran 2018. KPK pun telah menetapkan Budi Winarto dan Simon Susilo sebagai tersangka pemberi suap kepada Mustafa.
Baca Juga : Anggota DPR Farid Al Fauzi Diperiksa KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)