Selanjutnya warga menyambangi toko tersebut untuk menanyakan kebenarannya. Dan benar bahwa pemilik toko tersebut seringkali menjual lem Q Bond kepada anak anak tersebut.
“Selanjutnya warga menghubungi kami dan kelima anak beserta penjual lem dan sejumlah barang bukti lem diangkut menuju Markas Satpol PP,” sambungnya.
Sementara itu, pengakuan penjual lem Q Bond, wanita MR (40) mengaku tak tahu menahu jika selama ini anak-anak yang membeli lem di tokonya tersebut untuk mabuk.
“Ya saya tidak tahu kalau mereka gunakan untuk ngelem. Saya tidak curiga sama sekali. Ya kadang belinya seminggu sekali kadang sebulan sekali,” aku MR di hadapan penyidik Satpol PP.