Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serahkan SK Partai Gelora, Menkumham: Semoga Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2020 |14:33 WIB
Serahkan SK Partai Gelora, Menkumham: Semoga Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat
Menkumham Yasonna H Laoly memberi keterangan pers (Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) resmi mendapatkan Surat Keterangan (SK) berbadan hukum dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly. Partai digawangi M Anis Matta diharapkan berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara.

Yasonna didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Tata Negara AHU Baroto menyerahkan SK Partai Gelora lewat rapat virtual, Selasa (2/6/2020.

 Baca juga: Dapat SK Menkumham, Gelora Resmi Jadi Parpol Baru

"Kami menyambut gembira sebagai partai politik baru yang dapat menyampaikan aspirasi masyarakat, kita harap dapat konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat, menghindari perbuatan KKB, menjadi bagian dari perekat dan pemersatu bangsa," kata Yasonna dalam keterangan resminya.

Yasonna berharap pengurus Partai Gelora untuk bisa bersama-sama pemerintah bahu-membahu membantu masyarakat menangani pandemi Covid-19.

"Saya berharap jajaran pengurus Partai Gelora bersama pemerintah melalui aksi sosial dan memutus rantai penyebaran Covid, jalani protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, serta jaga jarak," ujarnya.

Yasonna meminta Partai Gelora berperan jadi agen persatuan dan persaudaraan karena memiliki jaringan pengurus di 34 provinsi, 423 kabupaten-kota, dan 3.639 kecamatan di seluruh NKRI.

"Sebagai menteri yang telah menerima permohonan pendaftaran badan hukum partai politik, saya melihat Partai Gelora bisa melakukannya secara terstruktur dan massif," ucapnya.

Dalam rapat virtual tersebut, Menkumham melihat militansi kader Partai Gelora, dan jaringan luas menjadi modal penting untuk mengarungi gelombang kehidupan demokrasi di Indonesia. Partai Gelora, ungkap Yasonna, akan menjadi bagian dari partai politik di parlemen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

"Saya percaya pada pesta demokrasi 2024 akan menjadi kontender yang diperhitungkan partai-partai lain," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement