KLATEN – Dirut PT Krishna Alam Sejahtera, Al Farizy, yang kabur setelah kasus bisnis investasi bodongnya terungkap, ditangkap di Bogor, Jawa Barat, oleh petugas Sat Reskrim Polres Klaten. Tersangka dengan tangan diborgol dibawa petugas dan tiba di Mapolres Klaten, Rabu (17/7/2019).
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, didampingi Kasat Reskrin AKP Dicky Hermansya mengemukakan, Al Farizy ditangkap petugas pada Selasa (16/7/2019) malam. Tersangka langsung dibawa menuju ke Polres Klaten untuk menjalani pemeriksaaan.
“Sejak kasus itu mencuat dan ada laporan dari para korban, petugas kami langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kapolres mengutip krjogja.com.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Beberapa korban yang mendengar tertangkapnya Al Farizy ikut mendatangi Polres Klaten. Di antara mereka ada yang kesal dan akan memukul pelaku, tetapi berhasil dicegah petugas. Mereka mengaku lega pelaku berhasil ditangkap polisi. Namun, mereka berharap uangnya tetap dikembalikan. Mereka juga meminta pimpinan yang lain ikut bertanggung jawab atas penipuan berkedok investasi produksi jamu herbal tersebut.