Baca Juga: Polri: 36 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan di Buton
Kendati demikian, ratusan tersangka tersebut tetap menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya. "Tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," tambahnya.
Seperti diketahui polisi menetapkan status tersangka terhadap 447 orang yang diduga melakukan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Kntor Bawaslu, Jakarta.
Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Di antaranya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.
(Edi Hidayat)