Polisi Limpahkan Ratusan Berkas Perkara Kerusuhan Bawaslu ke Kejati DKI

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 19 Juli 2019 13:27 WIB
Ilustrasi Kerusuhan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Polri: 36 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Kerusuhan di Buton

Kendati demikian, ratusan tersangka tersebut tetap menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya. "Tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," tambahnya.

Seperti diketahui polisi menetapkan status tersangka terhadap 447 orang yang diduga melakukan kerusuhan 21-22 Mei 2019 di depan Kntor Bawaslu, Jakarta.

Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Di antaranya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya