JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto membantah pemerintah menghalangi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air.
Wiranto menerangkan, Habib Rizieq tak bisa keluar dari Arab Saudi karena mengalami masalah overstay atau izin tinggal yang melebihi batas waktu yang diberikan.
"Polemik mengenai Habib Rizieq. Ini juga banyak jadi perbincangan di masyarakat dari sumber-sumber yang bermacam-macam. Tetapi dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu, overstay!" tegas Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Menurut Wiranto, pemerintah Arab Saudi memiliki aturan bahwa Habib Rizieq harus mempertanggungjawabkan persoalan overstay tersebut sebelum kembali ke Indonesia.