JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengungkapkan ada 120 warga negara Indonesia yang menjadi Eks Kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang berada di Irak dan Suriah.
Baca juga: Polri Harus Waspadai Sepak Terjang Jaringan ISIS di Indonesia
Pemerintah telah membentuk tim khusus seperti Satgas guna memulangkan para WNI eks anggota ISIS tersebut ke Tanah Air. Tim khusus tersebut akan langsung dipimpin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kita baca 120 orang. Jadi kita bentuk task force nanti BNPT yang leading sektornya, kerja sama Kemenlu, Kemenkumham, Kemenko Polhukam, BIN dan jajaran terkait," kata Yasonna di Kemenko Polhukam, Jumat (19/7/2019).