PTSP Tiap Kanwil
Ia menjelaskan, kehadiran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi indikator lain terjadinya kemajuan di Kemenag. Berdiri pertama kali di Kemenag pusat pada 2016, PTSP kini sudah hadir di 34 kanwil Kemenag provinsi. Bahkan, puluhan lainnya sudah hadir di tingkat kankemenag kabupaten/kota.
Ali mengatakan, kehadiran PTSP memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kemenag. Dengan layanan yang terpusat dan terintegrasi, kini masyarakat semakin mudah mengurus keperluan yang terkait layanan agama dan keagamaan. Prosesnya pun tidak harus selalu hadir di Kantor Kemenag sehingga publik tidak perlu repot mencari lahan parkir.
"PTSP adalah wujud nyata good governance dan komitmen Kemenag untuk lebih dekat melayani umat di era digital," lanjut Ali.
Kelima indikator ini, tegas dia, baik LKKA, RB, SAKIP, IKJH, maupun PTSP menunjukkan bahwa proses reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja di Kemenag berjalan pada jalurnya dan berkesinambungan.
Menurut Ali, kesinambungan itu penting karena setiap menteri dalam periodenya ikut andil dalam meningkatkan kinerja kementerian yang lahir pada 3 Januari 1946 ini.
"Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Tapi, rumah bocor cukup ditambal dan diperbaiki, tak perlu diluluhlantakkan," tandasnya.
(Hantoro)