4. Dinas Kominfo Tangsel tegaskan tak ada kordinasi saat pemasangan kabel-kabel optik.
Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyebutkan, bahwa pemasangan kabel-kabel fiber optik tanpa koordinasi dengan pihaknya.
Dengan demikian, patut diduga bahwa keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan yang berlaku.
"Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) masih dalam proses, Perda terkait fiber optik masih dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti kita coba tracking itu punya siapa," jelas Fuad, Plt Kadis Kominfo Tangsel saat dikonfirmasi. (sal)
(Hantoro)