Satu Pekerja asal Jepara Tewas Tertimpa Longsor Tambang Galian C

Agregasi Solopos, Jurnalis
Senin 22 Juli 2019 23:15 WIB
(Foto: Solopos)
Share :

Kepolisian setempat menyarankan agar aktivitas galian C harus memenuhi persyaratan legalitas usahanya sebagai lokasi penambangan, termasuk unsur keamanan pekerja juga harus menjadi prioritas agar kasus kecelakaan kerja hingga menimbulkan korban jiwa tidak terulang.

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban dan Penegakan Perda Satpol PP Jepara Anwar Sadat mengakui pengawasan galian C saat ini menjadi kewenangannya Satpol PP Provinsi sehingga Satpol PP Kudus kesulitan mendata lokasi galian C yang ada di Jepara baik yang berizin atau belum.

Meskipun kewenangan pengawasan dan penindakan di provinsi, kata dia, Pemkab Jepara memang tidak tinggal diam karena saat ini sedang berupaya melakukan penindakan dengan menjerat mereka dengan aturan lain, seperti Perda Lingkungan Hidup.

"Hanya saja, wacana tersebut masih membutuhkan kajian dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya