Menteri LHK Paparkan Penanganan Lahan Bekas Tambang ke Wapres JK

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 21:59 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menilai, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla sangat serius akan menangani kerusakan lingkungan yang sudah lama tidak tertangani. Karena di dalamnya banyak aspek, termasuk soal government pertambangan dan law enforcement serta termasuk dalam hubungan pusat dan daerah.

Siti Nurbaya mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (23/7/2019) usai dipanggil Wapres Jusuf Kalla bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan, serta Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan permasalahan bekas lahan tambang-tambang yang berizin maupun tidak.

“Kami mendapatkan arahan dari Bapak Wapres dan akan ditindak lanjuti secara lebih mendalam lagi,” tambah Siti.

Menteri Siti mengungkapkan, ketika dahulu menjabat Sekjen Departemen Dalam Negeri, dirinya mengetahui secara persis bahwa salah satu bench mark hubungan pusat dan daerah ialah bagaimana soal sumber daya alam dan lingkungan ini dikelola.

Pada kesempatan itu Wapres Jusuf Kalla mengatakan, pengaturan pemulihan lahan eks tambang merupakan persoalan mendesak. Sejumlah banjir dalam skala besar seperti di Konawe dan Samarinda akibat lahan tambang yang tidak dipulihkan.

"Manfaat yang diperoleh dari tambang itu jauh lebih besar kerusakannya, korban rakyat dari pada apa yang diperoleh rakyat. Yang terjadi rakyat kecil kena [dampaknya], penambang yang ambil manfaat. Jadi harus ada sanksi karena merusak lingkungan," kata Jusuf Kalla.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya