Ancam Korban dengan Sajam, 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Polres Jaksel

Antara, Jurnalis
Selasa 23 Juli 2019 17:07 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti senjata tajam berjenis arit, pedang kecil, berbagai kunci, obeng, dan satu unit sepeda motor berwarna biru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Baca Juga : Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Tiga Spesialis Pembobol Mobil

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya