TANGERANG SELATAN - Hasil investigasi soal laporan Pungutan liar (Pungli) oleh guru Rumini (44), batal diumumkan. Padahal seharusnya, tim investigasi yang berasal dari Inspektorat melaporkan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) itu, pada 16 Juli 2019.
Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Uus Kusnadi, menerangkan, salah satu penyebab molornya pelaporan hasil investigasi timnya adalah karena kesibukan Wali Kota Airin Rachmi Diany beberapa hari belakangan.
Baca Juga: Laporan Pungli di Tangsel Tak Kunjung Tuntas, Guru Rumini Minta Bantuan Kompolnas
"Wali Kota-nya dua, tiga hari ini lagi sibuk. Tapi ya mudah-mudahan sebelum tanggal 29 (Juli) sudah ekspose," kata Uus kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
Dilanjutkan Uus, dalam laporan hasil investigasi soal Rumini kepada Wali Kota Airin itu nantinya akan ada "Permintaan Khusus". Namun dia enggan menjelaskan lebih detail mengenai istilah Pemintaan Khusus tersebut.
"Ada permintaan khusus ya, belum bisa saya sampaikan. Ya nanti eksposenya diserahin ke Wali Kota," jelasnya.