Bertemu Mendikbud, Ombudsman Paparkan Dugaan Maladministrasi PPDB 2019

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2019 13:16 WIB
Ombudsman dan pihak Mendikbud (Foto: Arie/Okezone)
Share :

Suadi memaparkan ada sejumlah poin dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB 2019. Temuan dugaan maladministrasi tersebut meliputi‎ tidak adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tim verifikasi atau validasi untuk calon siswa di sejumlah SMP daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta dan Bengkulu.

Kemudian, terdapat intervensi pejabat daerah dalam PPDB di Jawa Timur dan Bali‎. Selanjutnya, terdapat calon peserta didik yang menumpang nama di Kartu Keluarga penjaga sekolah, temuan itu terjadi di Jawa Barat.

Tak hanya itu, ‎Ombudsman juga menemukan calon peserta didik anak guru yang diterima di luar jalur PPDB sesuai ketentuan. Hal itu ditemukan terjadi di Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, dan Jawa Barat. Terjadi juga ‎pungutan liar penerimaan PPDB di Jawa Barat.

Selain itu, penyelenggaraan PPDB SMA di NTT, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat ditemukan tidak menggunakan sistem zonasi. Terdapat temuan juga ketidaksesuaian titik kordinat di Jambi dan Bali pada sistem jaringan online.

"Terakhir, adanya temuan permintaan sumbangan Rp600.000 kepada calon peserta didik terjadi di Kalimantan Barat," ungkap Suadi.‎

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya