"Jadi pernah dibentuk maka akan dibubarkan karena ada batas waktu, kan gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Moeldoko: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Bisa Bertambah
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Kudus
Ia menambahkan, penyusunan kabinet merupakan hak preorogatif Jokowi sebagai Presiden terpilih. Selain itu, TKN Jokowi-Ma'ruf tidak ada kaitannya dengan partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
"TKN ngaak ada kaitannya sama koalisi. Koalisi kan bicara dengan ketum. Beda casenya, ini hanya satu sayap melakukan tugas-tugas politik, dalam pemenangan," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)